147 Kendaraan Terjaring Razia
Sebanyak 147 kendaraan terjaring dalam razia rutin yang dilakukan petugas gabungan di Jakarta Timur, Selasa (29/3).
Kemudian 37 kendaraan tilang, enam dikandangan dan se top operasi
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, dari 147 kendaraan yang terjaring, 22 unit diantaranya diderek.
Puluhan kendaraan tersebut terjaring di Jalan Jatinegara Barat, Jalan Permata, Kampung Melayu, Jalan Raya Pondok Gede, Jalan Raya Bogor dan sejumlah titik lainnya.
Parkir Liar di Jl HR Rasuna Said Ditertibkan"Kemudian 37 kendaraan tilang, enam dikandangan dan setop operasi. Selain itu 61 satu dikenai cabut pentil dan 21 kendaraan lainnya ditilang polisi," ujar Bernad, Selasa (29/3).
Menurutnya, 61 kendaraan yang dicabut pentil terdiri dari 32 sepeda motor dan 29 mobil.
Adapun enam mobil yang diderek itu di antaranya adalah KWK line 33 bernopol B 2960 TV yang terjaring di Terminal Pulogadung lantaran tidak dilengkapi Kartu Pengawasan dan Kartu Izin Usaha. Kemudian Mikrolet M19 bernopol B 2245 TV, terjaring di J
l DI Panjaitan, tidak dilengkapi uji kir dan surat kendaraan lainnya.